Polusi sekunder dari mesin pengolah makanan terhadap makanan sangatlah serius, dan pencegahan serta pengendalian mesin pengolah makanan adalah salah satu tindakan penting untuk memastikan kebersihan dan keamanan makanan.
1. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pangan
Mutu pangan berkaitan dengan keamanan fisik dan mental masyarakat. Untuk menghasilkan pangan yang bermutu dan berkualitas, harus terdapat tiga unsur: (1) personel yang berkualitas; (2) perangkat lunak yang sesuai dengan prosedur pengoperasian GMP, seperti resep proses dan prosedur pengoperasian yang wajar. Bahan baku dan penolong yang berkualitas, spesifikasi dan sistem manajemen yang beragam; (3) Mematuhi perangkat keras produksi sanitasi QS, termasuk lingkungan produksi dan kondisi produksi yang memenuhi syarat, dan memenuhi pabrik dan peralatan yang diperlukan.
2. Pengertian peralatan pangan untuk mencegah dan mengendalikan pencemaran dalam produksi
Dari penjelasan di atas, lingkungan produksi dan kondisi serta peralatan produksi merupakan salah satu aspek yang mempengaruhi kualitas pangan. Dalam produksi pangan, pencemaran lingkungan produksi dan kondisi produksi umumnya mencakup mikroorganisme, debu, partikel, korosi, kesalahan, dan kontaminasi silang. Mesin pengolah makanan memiliki dua arti untuk pencegahan dan pengendalian pencemaran dalam produksi. Mesin pengolah pertama itu sendiri tidak mencemari pangan dan tidak mencemari lingkungan; yang kedua harus memiliki cara yang efektif untuk mengendalikan polusi. Untuk mencapai tujuan ini, GMP telah membuat sejumlah peraturan panduan untuk mesin pengolah yang terlibat langsung dalam produksi pangan. Intinya adalah untuk menjamin mutu pangan, mencegah berbagai pencemaran yang mungkin ditimbulkan pada pangan selama proses produksi, serta dapat mempengaruhi lingkungan dan kesehatan manusia. Bahaya dan faktor lainnya. Oleh karena itu, perancangan mesin pengolah makanan harus memenuhi persyaratan GMP, mengurangi faktor pencemaran, serta memiliki pencegahan dan pengendalian pencemaran yang baik. Meskipun negara tidak memberlakukan persyaratan wajib sertifikasi GMP pada perusahaan pangan, perusahaan manufaktur mesin pangan harus menjadi peralatan yang dapat dicegah atau dikendalikan oleh perusahaan pangan atau dengan mudah mengendalikan polusi.